MATA KULIAH : PEMERINTAHAN DAERAH
1. Kemukakan dasar hukum Pemerintahan daerah di Indonesia
Dasar pembentukan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal18
yang berbunyi: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk dan
susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undangundang, dengan memandang dan
1. Kemukakan dasar hukum Pemerintahan daerah di Indonesia
Dasar pembentukan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal18
yang berbunyi: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk dan
susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undangundang, dengan memandang dan